Bupati Perketat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kepanjen- Dalam acara Apel Bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Efendi bersama Forkopimda Kabupaten Malang serta jajaran OPD Kabupaten Malang yang bertempat di Makodim 0818 Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (30/6) Pagi. 

Pelaksanakan menggunakan masker merupakan hal kecil tetapi tidak semua masyarakat melaksanakannya dengan baik, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker ini adalah contoh pelanggarakan kecil bagaiman protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar. 

Dalam sambutannya Pak Bupati Malang mengatakan pada pagi hari ini kita melakukan apel besar, sehingga untuk semua jajaran petugas, TNI/Polri dan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan Bupati tentang protokol kesehatan untuk di laksanakan secara tegas "kita hari ini mendapat tugas mulia untuk menyelamatkan nyawa manusia khususnya di wilayah Kabupaten Malang, saya tidak ingin jumlah pasien positive Covid-19 bertambah sehingga saya percayakan kepada TNI/Polri dan Satpol PP untuk melaksanakan tugas dengan baik, jika kita tegas dan masyarakat sadar saya yakin penyebaran Covid-19 ini akan teratasi dengan benar" tegas Bupati Malang. 

Bupati tidak akan mentoleransi untuk semua pihak yang melanggar peraturan Bupati yang telah di tetapkan. Penindakan secara tegas dan sanksi akan di berikan kepada siapapun yang melanggar, sanksi yang akan di berikan seperti penyitaan KTP, ini lah tindakan tegas Bupati Malang untuk untuk menyalamatkan masyarakat dengat mengatasi Covid-19 untuk sekarang ini. 

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP. Hendri Umar, SIK. MH mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menggulirkan roda perekenomian dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan benar "mari kita tingkatkan lagi segala hal penanganan yang harus kita laksanakan operasi cipta kondisi yang harus dilaksanakan dan disesuaikan dengan karakteristik di masing-masing daerah, dimana tempat keramaian yang dianggap rawan terjadi kerumunan masa saya minta kita hadir disana TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Muspika untuk kita ingatkan tentang protokol kesehatan agar tetap di terapkan seperti mencuci tangan, memakai masker serta penerapan sosial distancing jangan kita berikan hal yang longgar sehingga masyarakat mengira bahwa Covid-19 ini telah selasai, mari kita baur membaur bersama mengatasi wabah Covid-19" (hum/gis)

Share this Post: